Pada Pemilu 2024, alokasi kursi untuk DPRD Banten bertambah, jadi 100 kursi.
Selain penambahan alokasi kursi DPRD Banten, Pemilu 2024 nanti terjadi perubahan daerah pemilihan (dapil).
Dari data KPU Banten, pada Pemilu 2024 nanti, daerah pemilihan untuk DPRD Banten, menjadi 12 daerah Pemilihan.
Alokasi kursi dan dapil Pemilu 2024 untuk DPRD Banten tersebut, mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.
Dapil Kabupaten Serang misalnya, pada Pemilu 2024 ini, dimekarkan menjada Serang A dan Serang B.
Berikut ini rincian jumlah alokasi kursi pada setiap daerah pemilihan untuk anggota DPRD Banten:
Dapil Banten 1, Jumlah kursi 6, Wilayah Dapil Kota Serang.
Dapil Banten 2, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Serang A, meliputi Kecamatan Carenang, Tanara, Pontang, Lebak Wangi.
Kecamatan Ciruas, Binuang, Tirtayasa, Cikande, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Bandung, Baros, Cikeusal, Pamarayan, Petir dan Tunjung Teja
Dapil Banten 3, Jumlah Kursi 5, Wilayah Dapil Serang B, meliputi Kecamatan Anyar, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Padarincang.
Kecamatan Krawatmatu, Bojonegara, Waringin kurung, Gunung Sari dan Pulo Ampel
Dapil Banten 4, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Tangerang A, meliputi Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler.
Kemudian kecamatan Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, MekarBaru, Sukadiri, Sukamulya
Dapil Banten 5, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Tangerang B, meliputi Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluk Naga, Pasar Kemis, Rajeg, Sindang Jaya
Dapil Banten 6, Jumlah Kursi 8, Wilayah Dapil Tangerang C, meliputi Kecamatan Cikupa, Curug, Panongan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan
Dapil Banten 7, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Kota Tangerang A, meliputi Kecamatan Karawaci, Tangerang, Batuceper, Benda, Neglasari, Ciboda, Jatiuwung dan Periuk.
Dapil Banten 8, Jumlah Kursi 7, Wilayah Dapil Kota Tangerang B, meliputi Kecamatan Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, Larangan
Dapil Banten 9, Jumlah Kursi 11, Wilayah Dapil Kota Tangerang Selatan
Dapil Banten 10, Jumlah Kursi 12, Wilayah Dapil Kabupaten Lebak.
Dapil Banten 11, Jumlah Kursi 11, Wilayah Dapil Kabupaten Pandeglang
Dapil Banten 12, Jumlah Kursi 4, Wilayah Dapil Kota Cilegon.
Itulah alokasi kursi untuk DPRD Banten pada Pemilu 2024 dengan 12 daerah pemilihan
Sumber: ig @puprovinsibanten via www.bantenekspose.id
0 komentar:
Posting Komentar