Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi. (Foto: Dok. news.detik.com) |
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus pemuda inisial GR (24), sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Ade Ary mengatakan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana terkait perusakan sebagaimana yang dilaporkan korban Ari Widianto. Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut.
"Kami melakukan gelar perkara, karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana, sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana perusakan," ujarnya.
Berikut kronologi kejadian versi polisi.
Fortuner Lawan Arah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari. Saat itu mobil korban melaju di Jalan Senopati. Tiba-tiba dari arah berlawanan, mobil Fortuner berjalan melawan arah ke lajur Brio yang dikemudikan Ari Widianto.
Mobil Honda Brio korban sopir Fortuner arogan di Senopati, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. news.detik.com) |
"Kemudian setelah di-dim oleh korban empat kali, akhirnya baru terlapor belok ke jalurnya sendiri kemudian mengenai mobil korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Fortuner Tabrak Brio
Alih-alih minta maaf, pengendara Fortuner malah memarahi dan memaki korban. Setelah itu, Fortuner tersebut berbalik arah dan mengejar Brio hingga berhenti di TKP.
"Saat mengenai mobil korban terlapor memaki-maki dan marah, sempat memaki ya, ke arah korban. Kemudian terlapor membalikkan mobilnya mengejar korban kemudian menghalangi mobil korban," jelasnya
Pengemudi Fortuner Rusak Brio
Saat itu GR turun dari mobil dan meminta korban turun. Karena tak keluar, GR lanjut membawa senjata api mainan lanjut merusak mobil korban dengan mainan tersebut. Tak sampai di situ, GR juga membawa senjata tajam dari dalam mobilnya dan melanjutkan perusakan.
"Kemudian terlapor masuk lagi ke mobil mengeluarkan alat ini, kemudian merusak kembali mobil korban, kemudian pergi meninggalkan korban," ujarnya.
Korban Lapor Polisi
Karena tak terima, sekitar pukul 03.38 WIB, korban selanjutnya melaporkan aksi arogan pengemudi Fortuner tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. GR dilaporkan pasal 406 KUHP.
Saat ini laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor juga tengah diperiksa terkait peristiwa yang ada. Selain itu, barang bukti mulai dari kendaraan yang terlibat hingga senjata api mainan dan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk merusak Brio sudah disita.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6566203/kronologi-sopir-fortuner-lawan-arah-hingga-rusak-brio-di-jaksel-versi-polisi/2
0 komentar:
Posting Komentar