Jakarta, -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan pihaknya telah mengantongi penyebab kematian empat orang tersebut.
"Tim penyidik dan tim ahli bersepakat bahwa rilis akan dilaksanakan pada Jumat sore di ruang rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/12) lalu.
Hengki memastikan penyebab kematian satu keluarga itu didasari pada hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan antara penyidik dengan tim gabungan ahli kedokteran dan laboratorium forensik. Hal itu, kata dia, juga telah didukung dengan temuan fakta-fakta yang telah dibuktikan secara scientific crime investigation.
"Dari tim psikologi forensik juga ditemukan fakta-fakta yang ternyata mendukung temuan dari tim kedokteran forensik. Termasuk penyelidikan lain berupa digital forensik dan penyelidikan konvensional yang lain yang dilakukan oleh penyidik," tuturnya. Lebih lanjut, Hengki menyatakan pihaknya bakal menghentikan kasus kematian tersebut jika tidak menemukan unsur pidana.
"Yang jelas kita kalau memang enggak ditemukan unsur pidana, ya kita hentikan, kan gitu," pungkasnya.
Empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Keempatnya yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.
Hasil penyelidikan kepolisian terungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak bulan Mei. Sedangkan Dian, diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia. Di sisi lain, merujuk dari temuan di lapangan, polisi menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus ini. Sebab, tak ditemukan jejak kehadiran pihak di luar di TKP dan semua pintu terkunci dari dalam.
Hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan fakta bahwa salah satu korban tewas bernama Budiyanto disebut aktif melakukan sebuah ritual. Polisi juga menemukan sejumlah buku aliran agama, mantra yang ditulis di atas kain, hingga kemenyan.
Sumber: https://app.cnnindonesia.com/
0 komentar:
Posting Komentar