Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, adalah Agus Sujatno. Dia salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung, pada 2017.
Adapun bom yang meledak adalah bom panci. Bom panci ini memiliki kekuatan 5.300 meter per detik dan masuk golongan high explosive primer. Bom jenis ini juga sensitif terhadap gesekan dan panas. Tak lama setelah itu, polisi pun segera menangkap Agus Sujatno alias Abu Muslim dan tersangka lain bernama Yayat.
Saat itu, Agus Sujatno diketahui berprofesi sebagai teknisi listrik. Dia berperan dari pendanaan hingga perakit bom. Abu Muslim berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung. Selain pendanaan, Abu Muslim disebutkan memiliki 'laboratorium' di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom.
Dari tangan Agus Sujatno, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya panci, paku, kabel, parafin, korek api kayu, baterai, kaleng, selotip, saringan, botol pembersih keramik, asam nitrat, HCL, aseton, dan hidrogen peroksida.
Agus Sujatno juga terkait dan masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Akibat perbuatannya, Agus pun mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2017. Agus lalu bebas bersyarat pada 2021.
Agus Sujatno Beraksi Lagi
Hari ini, Agus Sujatno beraksi lagi di sekitar Polsek Astana Anyar, Bandung. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hal ini.
Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan sidik jari polisi mendapatkan identitas pelaku, yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim. Sigit juga tak menampik pelaku merupakan eks napi teroris (napiter) yang ditahan di LP Nusakambangan.
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat. Tim bekerja untuk bisa menuntaskan apa yang terjadi," kata Sigit usai meninjau lokasi, Rabu (7/12/2022).
Sigit juga mengatakan saat ini satgas telah bergerak untuk mengusut tuntas jaringan pelaku. "Dari olah TKP ini, kita lakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," kata Sigit.
sumber: https://apps.detik.com/detik/
0 komentar:
Posting Komentar