Kamis, 29 April 2021

Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tak Cabut UU ITE


 JAKARTA, IndoNewz.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah tetap mempertahankan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemerintah beralasan tak dicabutnya UU ITE bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran di dunia digital. "UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi. 

Bukan menghukum ya, menghukumi, dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, tidak akan ada pencabutan UU ITE," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut seluruh dunia saat ini sedang berupaya menciptakan produk hukum untuk mengantisipasi kejahatan di dunia digital. Karena Indonesia sudah lama memiliki UU ITE, pemerintah otomatis tetap mempertahankan produk hukum tersebut. 

Walaupun begitu, Mahfud menilai UU ITE tetap memerlukan sedikit revisi semantik ke depannya. Perbaikan tersebut hanya berupa penambahan frasa dan penjelasan. Contohnya, adanya penjelasan secara lengkap pengertian kata penistaan hingga fitnah. 

Perbaikan ini bertujuan supaya tidak timbul perdebatan yang berujuang adanya anggapan multitafsir. Selain itu, pemerintah nantinya juga akan menambah satu pasal dalam peraturan tersebut. "Memang kemudian untuk memperkuat ada satu penambahan pasal, yaitu penambahan Pasal 45C," tutur dia.  

Diketahui, selama dua bulan terakhir ini tim kajian dari pemerintah melakukan diskusi mendalam terhadap UU ITE. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menginginkan revisi UU ITE. Selain membentuk tim kajian untuk revisi UU ITE, pemerintah juga membuat pedoman penggunaan UU ITE sebagai bekal bagi penegak hukum dalam menangani kasus terkait undang-undang tersebut.

Sumber : kompas.com

KOLABORASI GENK GUYUB CEO & WARUNG DHUAFA, SHARING HAPPINESS

 

IndoNewz.com - Bulan Ramadhan adalah bulan kebahagiaan bagi kita, karena Allah SWT memberikan berbagai limpahan kebaikan dan keutamaan di bulan suci ini, diantaranya terijabahnya doa, berlipat gandanya pahala, hingga hadirnya ibadah yang paling utama dan istimewa di bulan Ramadhan, yakni ibadah puasa.

Tidak hanya amalan berpuasa yang mendapatkan pahala yang berlipat, namun memberi makan orang yang berpuasa pun mendapatkan kedudukan yang istimewa seperti termuat dalam hadits berikut:

“Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga” [HR.Tirmidzi]

Ramadhan tahun ini terasa begitu berat bagi sebagian masyarakat indonesia dengan adanya pandemi wabah virus Covid-19, terlebih masyarakat miskin yang sangat terdampak perekonomian keluarga karena kondisi tersebut.

Genk Guyub CEO (GGC) berkolaborasi dengan Warung Dhuafa melalui program sharing happiness kepada mereka yang mebutuhkan dengan mengadakan berbagi makanan di bulan ramadhan. 

Sebuah langkah konkrit pengusaha-pengusaha muda yang patut diapresiasi karena diharapkan mampu menebar kebermanfaatan dan menularkannya terhadap pengusaha lainnya.  -Red-


 
close
Peduli dan Berbagi