Suasana pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU (Foto by indonesiakoran.com) |
IndoNewz.com - Setelah lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 14 partai politik (parpol) telah mendapatkan nomor urut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. KPU selaku panitia telah melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 pada hari Minggu (18/2/2018) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Berikut adalah nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 :
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sumber : nasional.kompas.com
Tag : partai politik, parpol peserta pemilu 2019, undian nomor urut parpol, nomor urut parpol pemilu 2019, komisi pemilihan umum, kpu undi nomo urut partai, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar