Rabu, 06 Desember 2017

Pemerintah Tetapkan Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

Keputusan bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 (Gambar by suarapgri.com)
IndoNewz.com - Hari libur dan cuti nasional untuk tahun 2018 telah diputuskan oleh pemerintah. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor : 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berjumlah 21 hari dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 H dan Hari Raya Natal.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 :

  • 1 Januari : Tahun Baru 2018 Masehi
  • 16 Februari : Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
  • 17 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
  • 30 Maret : Wafat Isa Al  Masih
  • 14 April : Isra Mi'Raj Nabi Muhammad SAW
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 10 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
  • 29 Mei : Hari Raya Waisak 2562
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 13 - 14 Juni : Cuti Bersama
  • 15 - 16 Juni : Idul Fitri 1439 H
  • 18 - 19 Juni : Cuti Bersama
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 22 Agustus : Hari Raya Idul Adha 1439 H
  • 11 September : Tahun Baru Islam 1440 H
  • 20 November : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember : Cuti Bersama
  • 25 Desember : Hari Raya Natal
Sumber : nasional.kompas.com

Tag : kalender 2018, hari libur nasional 2018, cuti bersama 2018, hari libur nasional dan cuti bersama 2018, keputusan pemerintah soal hari libur nasional 2018, keputusan pemerintah soal cuti bersama 2018, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi