Jumat, 12 Mei 2017

Djarot Terapkan 'Sistem Cluster' Untuk Layani Aduan Warga Jakarta

Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat (Foto by poskotanews.com)
IndoNewz.com - Setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat ditunjuk sebagai Plt Gubernur menggantikan basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis 2 tahun penjara, dirinya menerapkan sistem yang berbeda untuk melayani pengaduan warga ibu kota.

Jika sebelumnya, warga yang datang untuk mengadu, ditangani langsung oleh Ahok dan harus menunggu sampai Ahok datang, kini warga bisa langsung mengadu tanpa harus menunggu kedatangan Plt Gubernur Djarot.

Djarot menggunakan 'sistem cluster' untuk melayani pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sistem ini menggunakan lima meja untuk melayani keluhan yang berbeda-beda dari masyarakat.

Kelima meja tersebut telah diisi oleh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kelima bidang itu meliputi, Pendidikan, Kesehatan BPJS, PTSP/Perijinan, Rusun/Rumah, dan Pengaduan Umum. Di meja juga sudah dipasang papan dengan nama bidang yang memudahkan warga untuk melakukan pengaduan.

Djarot sendiri nantinya tidak bisa melayani semua pengaduan warga, hanya beberapa aduan saja yang memang harus segera dilakukan tindakan. Aduan sisanya akan diserahkan langsung kepada SKPD. Jadi Plt Gubernur Djarot hanya akan mengecek dan keliling dari satu meja ke meja lainnya.

Meskipun begitu, warga DKI Jakarta pun juga bisa menyampaikan langsung keluhannya kepada Plt Gubernur.  Pengaduan warga di Pendopo Balai Kota dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.00 WIB.

Sumber : news.detik.com

Tag : plt gubernur djarot saeful hidayat, satuan kerja perangkat daerah, aduan warga dki jakarta, balai kota dki jakarta, sistem cluster pengaduan warga dki jakarta, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi