Park Geun Hye, Presiden Korsel yang dimakzulkan (Foto by bbc.co.uk) |
IndoNewz.com - Terkait skandal korupsi yang menimpa dirinya dan desakan dari masyarakat Korea Selatan yang menginginkan pengunduran dirinya, Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye resmi dimakzulkan dari jabatannya.
Pemakzulan Park Geun-Hye dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Jumat (10/3/2017) lalu. Park Geun-Hye dimakzulkan karena skandal korupsi yang menjeratnya.
Dia dengan sengaja membiarkan teman dekatnya Choi Soon-Sil untuk mencampuri urusan negara serta memberinya akses untuk melihat rahasia negara. Karena perbuatannya itu, dirinya dianggap telah melanggar konstitusi dan hukum yang ada di Korea Selatan.
Sebelumya di parlemen Korea Selatan telah melakukan voting yang menginginkan pemakzulan atas Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye. Voting mengenai pemakzulan dirinya dilakukan pada 9 Desember 2016 lalu.
Usai Presiden Korea Selatan dimakzulkan, pemerintahan sementara Korea Selatan akan dipimpin Perdana Menteri, Hwang Kyo-Ahn. Sementara itu, pemilihan presiden kembali Korea Selatan akan dilangsungkan dalam waktu 60 hari ke depan atau tepatnya di tanggal 9 Mei 2017 mendatang.
Melalui juru bicaranya, Min Kyung-Wook, mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye memberikan pernyataan usai dirinya dimakzulkan.
Menurut Min Kyung-Wook, mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye merasa sangat menyesal tidak dapat menyelesaikan mandat yang diberikan kepadanya sebagai presiden. Park Geun-Hye mengaku sangat bertanggung jawab atas skandal korupsi yang terjadi. Dirinya juga mengatakan akan butuh waktu untuk mengungkap kasus tersebut.
Kini Park Geun-Hye telah kembali beraktifitas sebagai warga negara biasa pada umumnya. Dirinya memutuskan kembali ke rumah pribadinya yang berada di kawasan Gangnam, Seoul, Korea Selatan.
Sumber : news.detik.com
Sumber : news.detik.com
Tag : pemakzulan presiden korea selatan, presiden korea selatan diberhentikan dari jabatannya, park geun hye, presiden korea selatan, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar