Gambar by liburnasional.com |
IndoNewz.com - Saat ini sudah banyak beredar kabar mengenai libur cuti bersama pada Senin (27/3/2017) mendatang. Libur ini dianggap sebagai 'hari kejepit nasional' mengingat pada tanggal 28 Maretnya merupakan hari libur nasional memperingati Nyepi.
Menanggapi isu yang beredar mengenai 'hari kejepit nasional' yang jatuh pada hari Senin (27/3/2017), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa 'hari kejepit nasional' bukanlah merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama 2017.
Hal ini dijelaskan oleh Rini Widyantini selaku Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kamis (23/3/2017) lalu. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017, Rini menegaskan kalau tanggal 27 Maret 2017 tidak termasuk sebagai jadwal cuti bersama 2017.
Masyarakat diminta untuk tetap berpedoman terhadap SKB yang sudah dikeluarkan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Agama.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita atau informasi palsu yang mudah sekali beredar. Berdasarkan SKB dijelaskan kalau jumlah libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 6 hari pada tahun 2017 ini.
Berikut jadwal libur nasional 2017 :
- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Selanjutnya adalah jadwal cuti bersama 2017 :
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
Sumber : nasional.tempo.co
Tag : libur nasional 2017, cuti bersama 2017, jadwal libur nasional 2017, jadwal cuti bersama 2017, surat keputusan bersama, kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformsi birokrasi, hari kejepit nasional, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar