Sunarsono kembali jadi plt gubernur Dki Jakarta (Foto by tribunnews.com) |
IndoNewz.com - KPU DKI Jakarta telah resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan melaju ke putaran dua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Sabtu (4/3/2017) lalu. Walaupun sempat diwarnai aksi walkout dari pasangan calon nomor urut 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat, proses penetapan calon yang berlangsung di Hotel Borobudur tetap berlangsung.
Sesuai dengan hasil pleno KPU DKI Jakarta, pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saeful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno dinyatakan lolos untuk masuk ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Masa kampanye pasangan calon akan dimulai pada tanggal 7 Maret - 15 April 2017 dan masa tenang tanggal 16 - 18 April 2017. Sedangkan untuk pencoblosan dan penghitungan suara akan berlangsung tanggal 19 April 2017. Bagi pasangan calon petahana, yakni Ahok - Djarot diwajibkan untuk cuti kampanye mulai tanggal 7 Maret 2017 esok.
Untuk menggantikan tugas Ahok dan Djarot selama cuti kampanye, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan penunjukan kembali Sumarsono untuk menjadi pelaksana tugas. Sumarsono sendiri merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya Sumarsono juga pernah menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta pada masa cuti kampanye putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Sumarsono masuk menggantikan Ahok pada bulan Oktober 2016 hingga Februari 2017.
Ahok sendiri menilai penunjukkan kembali Sumarsono sebagai Plt Gubernur merupakan langkah yang tepat. Alasannya Sumarsono sudah tahu permasalahan yang ada, jadi jika menunjuk orang baru, maka waktu 1,5 bulan tidak akan cukup untuk belajar lagi.
Sumber : metro.tempo.co
Tag : sumarsono, plt gubernur dki jakarta, plt pengganti ahok djarot, sumarsono plt gubernur, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar