Pemerintah disarankan hapus berita hoax dari mesin pencari Google (Gambar by komputerlamongan.com) |
IndoNewz.com - Informasi yang menyesatkan atau 'Hoax' yang banyak beredar di dunia maya saat ini memang sangat membahayakan. Jika informasi itu 'ditelan' secara mentah-mentah, tidak dipungkiri akan berujung dengan fitnah. Fitnah akan bisa menyebabkan hubungan pertemanan atau keluarga bisa renggang, apalagi hubungan persatuan sebagai bangsa.
Menanggapi banyaknya informasi hoax yang beredar di media sosial dan internet, Pemerintah telah melakukan aksi pemblokiran terhadap situs-situs yang berisi ujaran kebencian dan fitnah. Situs-situs yang diblokir banyak berisi konten negatif yang jika dibiarkan bisa mengancam persatuan Bangsa Indonesia. Terkait berita Hoax tersebut, sejumlah masyarakat di daerah Jawa Tengah melakukan "Deklarasi Masyarakat Anti Hoax".
Selain melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang diduga menyebarkan berita hoax, pemerintah juga disarankan untuk menghapus berita hoax dari situs mesin pencari seperti Google. Karena lewat Google inilah masyarakat mudah untuk menemukan berbagai macam informasi.
Saran mengenai penghapusan berita hoax dari Google disampaikan oleh Pratama Persadha, selaku praktisi keamanan internet. Menurutnya, berita dan gambar yang dianggap menyesatkan masyarakat tidak hanya diblokir, namun juga dihilangkan dari mesin pencari di internet. Ia pun menjelaskan kalau pemerintah bisa meniru langkah dalam memerangi hoax, seperti yang dilakukan oleh negara lain, salah satunya adalah Jerman.
Lebih lanjut Pratama menambahkan bahwa ia mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs. Selain itu, ia meminta perlunya keterbukaan Kominfo dalam merilis prosedur dan alasan sebuah situs diblokir agar tidak ada prasangka buruk dari masyarakat dan terjadi saling serang antar peretas.
Pratama juga menegaskan saat ini Indonesia belum memiliki Badan Cyber Nasional karena itu Ia menganggap langkah pembentukan Badan Cyber Nasional adalah langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah. Jika terjadi perang antar peretas yang menyerang situs berita atau media sosial, aparat kepolisian akan mengalami kesulitan untuk mengatasinya.
Sumber : detik.com
Tag : berita hoax, antisipasi berita hoax, deklarasi anti hoax, badan cyber nasional, pemblokiran situs, hapus berita hoax dari google, hapus hoax di google, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar