Rektor Harsoyo antar panitia jalani pemeriksaan di Mapolres Karanganyar (Foto by suaramerdeka.com) |
IndoNewz.com - Terkait tiga orang mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang meninggal, Harsoyo selaku Rektor
Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta mengundurkan diri pada 27 Januari 2017 lalu. Langkah
tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kasus yang
terjadi
Setelah
mengajukan pengunduran diri sebagai rektor, Harsoyo berjanji tidak akan lepas
tanggung jawab mengenai kasus tersebut. Dirinya akan
bertanggung jawab untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung
hingga selesai.
Pada hari Selasa, 31 Januari 2017 pagi ini, mantan rektor Harsoyo menemani dan mengantar 16 orang panitia yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Karanganyar. Harsoyo menyerahkan semua proses hukum mahasiswanya kepada kepolisian. Sebelumnya dua orang panitia Diklatsar telah ditahan oleh polisi. Dua orang yang diketahui identitasnya sebagai Yudi alumni UII dan Angga mahasiswa tahun 2010.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari menegaskan bahwa sejak pukul 05.30 WIB, Yudi dan Angga resmi ditahan untuk masa waktu 20 hari ke depan. Keduanya sudah berada di ruang tahanan polres saat ini.
Adapun menurut Kanit Reskrimsus Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Gurbacov mengatakan akan memaksimalkan pemeriksaan kepada 16 orang panitia pada hari ini. Setiap satu orang saksi akan diperiksa oleh satu penyidik. Para saksi juga diberi hak untuk didampingi penasihat hukum. Selama pemeriksaan para saksi akan diberi hak untuk makan dan ibadah.
Sumber : detik.com
Tag : mahasiswa uii, polisi periksa 16 panitia diklatsar, rektor harsoyo, mahasiswa uii diperiksa sebagai saksi, indonewz, indonewz.com
Pada hari Selasa, 31 Januari 2017 pagi ini, mantan rektor Harsoyo menemani dan mengantar 16 orang panitia yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Karanganyar. Harsoyo menyerahkan semua proses hukum mahasiswanya kepada kepolisian. Sebelumnya dua orang panitia Diklatsar telah ditahan oleh polisi. Dua orang yang diketahui identitasnya sebagai Yudi alumni UII dan Angga mahasiswa tahun 2010.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari menegaskan bahwa sejak pukul 05.30 WIB, Yudi dan Angga resmi ditahan untuk masa waktu 20 hari ke depan. Keduanya sudah berada di ruang tahanan polres saat ini.
Adapun menurut Kanit Reskrimsus Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Gurbacov mengatakan akan memaksimalkan pemeriksaan kepada 16 orang panitia pada hari ini. Setiap satu orang saksi akan diperiksa oleh satu penyidik. Para saksi juga diberi hak untuk didampingi penasihat hukum. Selama pemeriksaan para saksi akan diberi hak untuk makan dan ibadah.
Sumber : detik.com
Tag : mahasiswa uii, polisi periksa 16 panitia diklatsar, rektor harsoyo, mahasiswa uii diperiksa sebagai saksi, indonewz, indonewz.com