Status Bambang di sosial media pribadinya (Gambar by suratkabar.id) |
IndoNewz.com - penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono (45) ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah. Bambang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang menyangkut Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo ke Bareskrim Polri dengan nomor lapor LP/1272/XII/2016/Bareskrim. Bambang yang warga Blora ditangkap pada hari Jumat, 30 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di rumahnya. Ia juga sempat menjalani pemanggilan dan pemeriksaan di Kantor Polsek Tunjungan, Blora lalu dibawa ke Polres Blora untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Polda Jawa Tengah di Semarang.
Michael Bimo melaporkan Bambang karena namanya tertulis dalam buku 'Jokowi Undercover'. Dalam buku tersebut dikatakan bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Lalu ada pula tertulis bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Buku karya Bambang berjudul lengkap 'Jokowi Undercover-Melacak Jejak Sang Pemalsu Jati Diri-Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli'. Isi dari buku tersebut lebih banyak mengulas tentang riwayat keluarga Presiden Jokowi yang dihubungkan dengan keturunn Partai Komunis Indonesia (PKI).
Source : viva.co.id
Tag : penulis buku jokowi undercover ditangkap polisi, penulis buku jokowi undercover di laporkan ke bareskrim polri, bambang tri mulyono penulis buku jokowi undercover, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar