Ahok saat menjalani sidang (Foto by jawapos.com) |
IndoNewz.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa pagi ini pukul 09.00 WIB. Agenda sidang pada pagi ini adalah mendengar putusan sela dari Majelis Hakim, apakah akan melanjutkan sidang ke pokok perkara atau tak melanjutkan sidang.
Untuk sidang ketiga kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih akan menggelar sidang di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Kedua massa baik pendukung Ahok dan yang kontra sudah memadati tempat persidangan. Mereka sama-sama menggelar orasi dan membentangkan spanduk.
Perang opini juga terjadi antara tim kuasa Ahok dan Jaksa Penuntut Umum. Tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna yakin Majelis Hakim akan mengabulkan eksepsi yang di bacakan Ahok pada sidang perdana. Sedangkan tim penuntut umum yakin Majelis hakim akan menolak eksepsi Ahok.
Majelis Hakim yang di pimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto akan membacakan putusan sela kasus dugaan penistaan agama Ahok. Nasib pemindahan lokasi sidang Ahok yang berikutnya juga tergantung dengan keputusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim, apakah lanjut atau tidak.
Source : detik.com
Tag : sidang lanjutan kasus ahok, sidang kasus dugaan penistaan agama, sidang penistaan agama oleh ahok, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar