Sidang lanjutan Ahok telah selesai digelar hari ini (Foto by detik.com) |
IndoNewz.com - Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalankan sidang lanjutannya, Selasa, 20 Desember 2016 pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di gelar di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada (JakPus).
Agenda sidang lanjutan pada hari ini adalah mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai nota keberatan yang di bacakan oleh Ahok pada sidang perdananya minggu lalu. Tim jaksa yang diwakili oleh Ali Mukartono meminta Majelis Hakim melanjutkan sidang pemeriksaan perkara. Jaksa menyebut seluruh alasan keberatan yang diajukan oleh Ahok dan penasihat hukum tidak memiliki dasar hukum. Dakwaan terhadap Ahok tidak prematur dan penetapan Ahok sebagai tersangka bukanlah pelanggaran HAM.
Setelah bermusyawarah, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto, memutuskan bahwa kelanjutan sidang pemeriksaan perkara dengan terdakwa Ahok, akan dilanjutkan minggu depan atau tanggal 27 Desember 2016 dengan perintah terdakwa untuk hadir.
Source : detik.com
Baca Juga : Sidang perdana Ahok
Tag : kasus dugaan penistaan agama ahok, sidang lanjutan kasus ahok, ahok hadiri sidang lanjutan, indonewz, indonewz.com
0 komentar:
Posting Komentar