Mobil baru sedang dipamerkan (Foto by autobild.co.id) |
IndoNewz.com – Tidaklah mengherankan jika jalanan pada
kota-kota di Indonesia menjadi macet karena di sesaki kendaraan bermotor. Pertumbuhan
jumlah kendaraan bermotor, khususnya mobil semakin meningkat seiring dengan
baiknya pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini.
Dilansir dari catatan Gabungan Industri Kendaraan
Bermotor Indonesia (Gaikindo), jumlah mobil baru yang terjual di
Indonesia tiap tahunnya di atas satu juta unit. Angka itu diprediksi akan terus
bertambah seiring dengan jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, memaparkan contoh
penjualan mobil di tahun 2013 yang mencapai 1.229.902 unit. Diperkirakan
tahun ini penjualan mencapai angka 1,05 juta unit. Untuk tahun depan, prediksi
penjualan mobil akan meningkat tipis pada jumlah 1,1 juta unit.
Gaikindo juga menambahkan bahwa 25 persen dari jumlah
kendaraan tersebut perlu mendapat uji kelayakan. Artinya dari 1 juta kendaraan,
250 di antaranya harus mendapat uji kelayakan (KIR). Bila dilakukan
penghitungan dari tahun 2005 – 2015, ada sekitar 2,3 juta kendaraan yang harus
mengikuti uji KIR. Bila dalam satu tahun uji KIR dilakukan sebanyak dua kali,
maka jumlahnya menjadi 4,6 juta kendaraan.
Maka itu, Gaikindo sebagai perwakilan dari Agen Pemegang
Merek mobil di Indonesia menyampaikan kewajibannya untuk melakukan aftersales dan uji KIR guna menjaga fisik
mobil.
Source : viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar