Ahok diperiksa sebagai tersangka (Foto by BBC.com) |
IndoNewz.com – Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka,
Selasa (22/11/2016) kemarin. Dirinya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dan
mendapat 27 pertanyaan.
Usai diperiksa, Ahok tidak memberikan tanggapan kepada
para wartawan yang telah menunggunya. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna
menjelaskan kalau pemeriksaan hari ini hanya mengulang kembali seperti saat
penyelidikan sebelumnya.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan
bahwa pemeriksaan Ahok hari ini, penyidik nantinya akan menindaklanjuti tugas
merampungkan berkas perkara. Polri juga belum menargetkan pemeriksaan lanjutan
terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini
dikarenakan penyidik masih mengkomunikasikan apakah keterangan yang diterima
sudah mencukupi atau belum. Martinus optimis penyelesaian kasus Ahok akan
selesai dalam waktu 2 minggu.
Source : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar