Jumat, 18 November 2016

Pemeriksaan Ahok Sebagai Tersangka Dilaksanakan Selasa Depan



Kapolri Tito Karnavian (Foto by viva.co.id)
IndoNewz.com – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan diperiksa sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Selasa (22/11/2016) depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri TitoKarnavian saat sedang berada di kantor MUI Jumat (18/11/2016).
Untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri telah memeriksa 69 saksi dan ahli terkait penyelidikan kasus tersebut. Selanjutnya para saksi dan ahli tersebut akan diperiksa kembali guna dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kapolri menjamin akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus Ahok secara serius sampai ke Kejaksaan dan dari kejaksaan hingga ke pengadilan. Untuk itu Tito Karnavian berharap masyarakat tak perlu khawatir proses hukum terhadap kasus Ahok akan terhambat.

Source : kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi