Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Foto by icmi.or.id) |
IndoNewz.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
melalui ketua umumnya, Said Aqil Siradj, menyatakan dan menghimbau kepada
masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo tanggal 25 November mendatang. Pertimbangannya
adalah aksi demo hanya akan menghabiskan dana dan energi saja. Terlebih lagi
jika aksi demo tersebut syarat unsur politiknya. Ia tidak ingin aksi itu
ditunggangi oleh aktor-aktor yang mempunyai kepentingan politik di dalamnya.
Pada mulanya rencana
aksi demo tanggal 25 November itu sebagai langkah untuk menuntut proses
hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas
dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat sedang kunjungan kerja ke
Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu.
Kini Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
tersebut. Masyarakat harus memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian
yang sudah adil dan transparan dalam menegakkan kasus hukum tersebut.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Source : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar