Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto by madina.go.id) |
IndoNewz.com – Postingan-postingan bernuansa SARA, provokasi, dan kebencian sudah marak terjadi di berbagai sosial media. Perang opini antara yang pro dan kontra mewarnai sosial media setiap harinya. Tidak sedikit netizen yang merasa terganggu dengan postingan-postingan semacam itu. Tak ayal banyak netizen yang melakukan unfriend atau unfollow kepada sesama pengguna sosial media.
Menjelang dilaksanakannya Aksi 2 Desember
nanti, segala postingan di media sosial yang berupaya untuk melakukan provokasi
dan penyebaran kebencian, akan di tindak tegas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan
Polri akan bekerja sama untuk memantau postingan-postingan yang dianggap
melakukan fitnah dan penyebaran SARA. Menkominfo Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya tidak menampik
bahwa masih ditemukan adanya upaya provokasi dan penyebaran kebencian melalui
sosial media.
Rudiantara juga mengingatkan dan menghimbau kepada pengguna sosial media agar
tidak membuat postingan yang bernuansa SARA, provokasi, dan pornografi. Bila masih
ada yang melakukan itu, penggunanya bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) dan sanksi pidana.
Source : viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar