Rabu, 30 November 2016

Kominfo dan Polri Pantau Postingan Berbahaya di Sosmed



Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto by madina.go.id)
IndoNewz.com – Postingan-postingan bernuansa SARA, provokasi, dan kebencian sudah marak terjadi di berbagai sosial media. Perang opini antara yang pro dan kontra mewarnai sosial media setiap harinya. Tidak sedikit netizen yang merasa terganggu dengan postingan-postingan semacam itu. Tak ayal banyak netizen yang melakukan unfriend atau unfollow kepada sesama pengguna sosial media.
Menjelang dilaksanakannya Aksi 2 Desember nanti, segala postingan di media sosial yang berupaya untuk melakukan provokasi dan penyebaran kebencian, akan di tindak tegas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri akan bekerja sama untuk memantau postingan-postingan yang dianggap melakukan fitnah dan penyebaran SARA. Menkominfo Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya tidak menampik bahwa masih ditemukan adanya upaya provokasi dan penyebaran kebencian melalui sosial media.


Rudiantara juga mengingatkan dan menghimbau kepada pengguna sosial media agar tidak membuat postingan yang bernuansa SARA, provokasi, dan pornografi. Bila masih ada yang melakukan itu, penggunanya bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan sanksi pidana.

Source : viva.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi