Kapolri Tito Karnavian (Foto by viva.co.id) |
IndoNewz.com – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama
yang melibatkan petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
telah selesai di gelar kemarin Selasa (15/11/2016). Gelar perkara tersebut
digelar secara terbuka namun terbatas. Gelar perkara tersebut dihadiri saksi
ahli yang berjumlah 18 orang.
Gelar perkara bertempat di Rupatama Mabes Polri dan
berlangsung lebih dari 10 jam. Dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir
pukul 20.00 WIB. Sebanyak tujuh saksi ahli dihadirkan oleh pihak kepolisian. Enam
saksi ahli dari pelapor dan 5 saksi ahli dari terlapor.
Rencananya hasil dari gelar perkara yang sudah
berlangsung kemarin akan diumumkan oleh Bareskrim Polri hari ini, Rabu
(16/11/2016) pukul 10.00 WIB.
Source : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar