Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki T.P (Foto by sindonews.com) |
IndoNewz.com – Rencananya gelar perkara kasus dugaan
penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) akan digelar hari ini, Selasa (15/11/2016). Gelar perkara
tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan menghadirkan sejumlah saksi
ahli di bidang agama, bahasa, dan pidana.
Pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara ini berasal
dari Anggota Polisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, hingga Pimpinan atau
Anggota Komisi III DPR RI. Sedangkan pihak luar hanya sebagai pengawas dalam
gelar perkara itu.
Gelar perkara secara terbuka dilakukan oleh Mabes Polri
untuk mengakomodir keinginan banyak pihak. Meskipun gelar perkara dilakukan
secara terbuka, tap sifatnya masih terbatas. Gelar perkara terbuka ini adalah
yang pertama dilakukan oleh pihak kepolisian. Polri berharap kedepannya tidak
ada lagi gelar perkara yang sifatnya terbuka.
Source : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar