BKN beri kemudahan ASN urus kenaikan pangkat (Gambar by info-menarik.net) |
IndoNewz.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja
meresmikan layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis bagi Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang dilakukan secara online dan layanan kepegawaian terpadu Selasa
(22/11/2016) kemarin.
Sistem online yang dibuat BKN
ini untuk memudahkan pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun
pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang
banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan bahwa saat ini untuk mengurus kenaikan
pangkat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pegawai direpotkan dengan kewajiban membawa berkas-berkas yang
jumlahnya cukup banyak. Selain itu, mereka juga harus bolak-balik karena
berkasnya kurang lengkap dan biasanya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan
pengurusan ini bisa berbulan-bulan.
Diharapkan dengan adanya sistem kenaikan pangkat online
(KPO) ini, pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan dengan
kewajiban mengajukan dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena semuanya
akan terekam secara otomatis. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan
prima bagi ASN yang ada di Indonesia.
Source : liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar