Resmi Ahok tersangka kasus penistaan agama (Foto by bintangteratas.com) |
IndoNewz.com – Bareskrim Polri resmi mengeluarkan hasil
dari gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penetapan tersangka kepada Ahok oleh
Bareskrim Polri diumumkan pagi ini Rabu (16/11/2016) pukul 10.00 WIB bertempat
di Mabes Polri.
Menurut Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri, keputusan
ini diambil setelah diraih kesepakatan dalam gelar perkara yang dilakukan
kemarin, Selasa (15/11/2016). Perbedaan pendapat mengenai kasus ini apakah harus
dibawa ke pengadilan terbuka atau tidak cukup seimbang. Tapi pada akhirnya
polisi harus mengambil keputusan untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Selanjutnya kasus dugaan penistaan agama ini akan
dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.
Source : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar