Hampir semua agama mengharamkan daging babi |
IndoNewz.com –
Sebagai umat Islam, tentu kita akan berhati
– hati terhadap makanan yang akan di konsumsi. Makanan yang halal adalah
prioritas utama. Umat Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi daging babi. Daging babi memang di haramkan
dalam Islam. Oleh karena itu, bila kita sedang melakukan perjalanan ke luar
negeri. Kita harus berhati – hati dan jeli terhadap makanan yang akan di makan.
Kita sebagai konsumen jangan ragu untuk mencari tahu kepada pemilik kedai
ataupun restoran mengenai bahan apa saja yang digunakan oleh makanan itu. Supaya
lebih afdol, bacalah basmalah sebelum mengkonsumsi makanan
tersebut.
Bila kita berkunjung ke restoran – restoran bernuansa eropa dan asia, kita akan mendapati nama makanan tersebut asing di telinga
kita. Sering kali kita tertipu dengan makanan yang namanya menggunakan bahasa asing. Kita tidak mempedulikan nama makanan itu, karena tidak mengetahuinya. Ternyata
di dalam makanan tersebut terkandung bahan yang di haramkan dalam Islam, yaitu babi.
Berikut istilah
daftar makanan yang di perkirakan menggunakan daging babi :
Pig: Babi muda dengan berat kurang dari 50 kg.
Pork: Daging babi.
Swine: Daging babi untuk seluruh spesies babi.
Hog: Babi dewasa dengan berat melebihi 50 kg.
Boar: Babi liar, babi hutan, atau celeng.
Lard: Lemak babi, biasa digunakan sebagai minyak untuk masakan, kue, atau bahan sabun.
Bacon: Daging hewan yang diasapi, terutama babi.
Ham: Daging babi bagian paha.
Lard: Lemak babi, biasa digunakan sebagai minyak untuk masakan, kue, atau bahan sabun.
Bacon: Daging hewan yang diasapi, terutama babi.
Ham: Daging babi bagian paha.
Sow: Babi betina dewasa.
Sow milk: Susu yang dihasilkan dari babi.
Bak: Daging babi dalam bahasa Tiongkok. Misal: Bak Kut Teh, bakkwa.
Char siu, cha siu, char siew: Mengacu hidangan kanton berupa daging barbekyu.
Sow milk: Susu yang dihasilkan dari babi.
Bak: Daging babi dalam bahasa Tiongkok. Misal: Bak Kut Teh, bakkwa.
Char siu, cha siu, char siew: Mengacu hidangan kanton berupa daging barbekyu.
Cu Nyuk: Daging babi dalam bahasa Khek/Hakka. Istilah ini digunakan
dalam makanan siomay dan bubur.
Rou: Babi dalam bahasa Mandarin, misalnya, hingshao rou, rou jia mo, tuotuorou, yuxiangrousi.
Dwaeji: Daging babi dalam bahasa Korea, biasanya digunakan sebagai varian dalam bulgogi dan galb.
Tonkatsu: Hidangan Jepang berupa irisan daging babi yang digoreng dengan tepung panir.
Rou: Babi dalam bahasa Mandarin, misalnya, hingshao rou, rou jia mo, tuotuorou, yuxiangrousi.
Dwaeji: Daging babi dalam bahasa Korea, biasanya digunakan sebagai varian dalam bulgogi dan galb.
Tonkatsu: Hidangan Jepang berupa irisan daging babi yang digoreng dengan tepung panir.
Tonkotsu: Hidangan Jepang berupa ramen berkuah putih keruh, terbuat
dari tulang, lemak, dan kolagen babi.
Butaniku: Sebutan daging babi dalam bahasa Jepang.
Yakibuta: Hidangan Jepang mirip char siu, biasanya digunakan untuk toping ramen.
Nibuta: Hidangan Jepang berupa pundak babi yang dimasak dengan sedikit kuah.
Butaniku: Sebutan daging babi dalam bahasa Jepang.
Yakibuta: Hidangan Jepang mirip char siu, biasanya digunakan untuk toping ramen.
Nibuta: Hidangan Jepang berupa pundak babi yang dimasak dengan sedikit kuah.
B2: Sebutan untuk makanan yang berbahan daging babi di daerah Batak dan Yogyakarta.
Khinzir: Nama untuk babi dalam bahasa Arab dan Melayu.
Khinzir: Nama untuk babi dalam bahasa Arab dan Melayu.
Itulah beberapa istilah dalam makanan yang biasanya
menggunakan daging babi dalam bahan bakunya. Untuk itu kita sebagai umat Islam
haruslah selektif dalam memilih makanan – makanan tersebut. Jangan sampai
karena ingin di bilang gaul dan mengikuti trend saat ini, kita membiarkan hal
itu.
Perlu kita ketahui, bahwa Islam melarang umatnya
mengonsumsi daging babi bukan hanya sekedar larangan. Dibalik itu ada
penjelasan secara ilmiahnya. Daging babi bahaya untuk di konsumsi karena
menyebabkan obesitas, meningkatkan kadar kolesterol, menghambat peredaran
darah, dan memiliki kandungan cacing pita.
Source : republika.co.id
0 komentar:
Posting Komentar