Rabu, 19 Oktober 2016

Hukuman Mati Pangeran Arab Saudi


Pangeran Arab Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi mati karena kasus penembakan. gambar by waspad.co.id

IndoNewz.com – Hukuman mati bukanlah hal yang asing untuk negara-negara yang ada di kawasan Arab. Baru-baru ini seorang pangeran Arab Saudi dieksekusi mati karena menembak mati seorang pria dalam perkelahian tiga tahun lalu di wilayah al-Thumama, pinggiran kota Riyadh. Diketahui bahwa nama pangeran itu adalah Pangeran Saudi, Turki bin Saud al-Kabir.

Informasi mengenai hukuman mati tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri setempat, pada Selasa 18 Oktober 2016. “Pangeran telah mengaku bersalah menembak rekan senegaranya," demikian penjelasan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip dari BBC, Rabu (19/10/2016).

Hukuman mati tersebut tidak lepas dari ketegasan Raja Salman dalam upaya penegakan keamanan, keadilan dan penghakiman Tuhan. Keputusan tersebut sebagai penegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu oleh Pemerintah Raja Salman bin Abdulaziz. Hukuman yang sah akan menimpa siapa pun yang mencoba untuk menyerang orang-orang yang tidak bersalah dan menumpahkan darah mereka.

Proses hukuman mati itu diambil karena keluarga korban menolak tawaran "uang darah" atau kompensasi finansial sebagai imbalan untuk tidak menuntut hukuman mati. Eksekusi Pangeran Turki bin Saud al-Kabir adalah yang pertama dalam 4 dekade.

Source : liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi