Pangeran Arab Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi mati karena kasus penembakan. gambar by waspad.co.id |
IndoNewz.com –
Hukuman mati bukanlah hal yang asing
untuk negara-negara yang ada di kawasan Arab. Baru-baru ini seorang pangeran Arab Saudi dieksekusi mati karena
menembak mati seorang pria dalam perkelahian tiga tahun lalu di wilayah al-Thumama, pinggiran kota Riyadh. Diketahui bahwa nama pangeran
itu adalah Pangeran Saudi, Turki bin
Saud al-Kabir.
Informasi mengenai hukuman mati tersebut disampaikan langsung
oleh Kementerian Dalam Negeri setempat, pada Selasa 18 Oktober 2016. “Pangeran
telah mengaku bersalah menembak rekan senegaranya," demikian penjelasan
pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip dari BBC, Rabu
(19/10/2016).
Hukuman mati tersebut tidak lepas dari ketegasan Raja
Salman dalam upaya penegakan keamanan, keadilan dan penghakiman Tuhan. Keputusan
tersebut sebagai penegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu oleh Pemerintah
Raja Salman bin Abdulaziz. Hukuman yang sah akan menimpa siapa pun yang mencoba
untuk menyerang orang-orang yang tidak bersalah dan menumpahkan darah mereka.
Proses hukuman mati itu diambil karena keluarga korban menolak
tawaran "uang darah" atau kompensasi finansial sebagai imbalan untuk
tidak menuntut hukuman mati. Eksekusi Pangeran Turki bin Saud al-Kabir
adalah yang pertama dalam 4 dekade.
Source : liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar